Artikel
Profil dan Sejarah Desa
Untuk mewujudkan Otonomi Desa yang nyata sebagai dimaksud Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, Tentang Pemerintah Daerah secara Umum, sesuai dengan KepMendagri Nomor 64 Tahun 1999, Tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa,Pemerintah Desa diberi keluasan untuk menata Organisasi Desanya ( Hak Otonom Desa ).
Dalam Hal tersebut diatas Pemerintah Desa Bujung Buring Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji telah berupaya semaksimal mungkin untuk menetapkan Fungsi dan Peran BPD Bujung Buring secara Efektif dan Efesien.
Sebagai langkah awal Pemerintah Desa Bujung Buring Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji telah melaksanakan rapat BPD dan Pemerintah Desa yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2014 untuk penyusunan Aparatur Pemerintah,Lembaga yang ada dan Menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBD) Tahun Anggaran 2014, yang disusun sebagaimana mestinya, untuk dilaporkan kepada Bapak Bupati Mesuji Cq. Bapak Camat Tanjung Raya.
Semoga segala Keputusan – Keputusan Desa yang tercantum dalam Lampiran ini dapat berjalan dengan sukses jalannya roda Pemerintah Desa Bujung Buring Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.
Demikian , atas perhatian serta kerjasamanya diucapkan banyak terima kasih
SEJARAH SINGKAT
TENTANG DESA BUJUNG BURING
KECAMATAN TANJUNG RAYA KABUPATEN MESUJI
Desa Bujung Buring adalah salah satu Desa yang masuk Wilayah Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Propinsi Lampung.
Desa Bujung Buring memilki Luas Wilayah 800,25 Ha. Dengan Jumlah KK : 416 dan Jumlah Penduduk Laki-laki dan Perempuan : 1516. Adapun Batas-batas Desa Bujung Buring adalah sebagai berikut :
Letak Geografis Desa Bujung Buring terletak di tengah-tengah Desa Tetangga yaitu :
Sebelah Utara berbatasan dengan |
: |
Desa Gedung Ram |
Sebelah Selatan berbatasan dengan |
: |
Desa Tanjung Sari |
Sebelah Barat berbatasan dengan |
: |
Desa Mekar Jaya |
Sebelah Timur berbatasan dengan |
: |
Desa Harapan Mukti |
Desa Bujung Buring pada awalnya masih tergabung dengan Wilayah Sungai Badak, dan Penduduk Desa Bujung Buring berasal dari Pengangkatan Transmigrasi Lokal yaitu pada Tahun 1982, yang berasal dari Daerah Kawasan di Wilayah Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara dengan Jumlah KK 429 KK jumlah Penduduk 1287 Jiwa.
Pada masa itu Desa Bujung Buring masih bernama Mesuji : B.SP.IV ( dalam istilah pembagian Unit Pemukiman ( UPT) dinamakan BUJUNG BURING Oleh Bapak Abdul Jalil selaku Tokoh yang membawa penduduk dari Kawasan Lampung Utara, dinamakan Desa Bujung Buring, karena pada saat itu letaknya Desa di Penghujung / paling pinggir.
Disebut Mesuji B SP.IV.B karena Wilayah Mesuji B terdiri dari 7 ( Tujuh ) Unit Pemukiman Transmigrasi yaitu :
Sejak terbentuknya Desa Bujung Buring Tahun 1982 hingga sekarang +- 32 Tahun Desa Bujung Buring sudah banyak mengalami banyak perubahan baik yang bersifat Intern mapun secara Ekstern ( Menyeluruh ) antara lain :
- Tahun 1982 s/d Tahun 1988, Desa Bujung Buring Binaan Departemen Transmigrasi
- Tahun 1988 s/d sekarang berubah menjadi Desa Definitip, melalui SK Bupati Lampung Utara Nomor :...........................Taanggal.................Tahun 1988.
- Tahun 1990 Desa Bujung Buring yang semula tergabung dalam Wilayah Kecamatan Induk Mesuji Lampung, kembali berubah menjadi Kecamatan Pembantu Tanjung Raya
- Tahun 1997, dengan berlakunya Undang-undang Nomor 2 Tahun 1997, tentang Pembentukan Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Tulang Bawang, Desa Bujung Buring berubah Status dan tergabung dalam Kecamatan Definitip Kecamatan Tanjung Raya.
- Tahun 2000, berdasarkan Surat Edaran Bupati Tulang Bawang Nomor: 141/328/02.1/TB/2000, tanggal 28 September 2000, tentang Perubahan Status Sebutan “ DESA “ dalam Wilayah Kabupaten Tulang Bawang, berubah menjadi “ KAMPUNG “
Dari beberapa perubahan diatas Desa Bujung Buring telah mengalami banyak pergantian Pucuk Pemerintahan / Pergantian Kepala Desa Bujung Buring sebagai berikut :
NO |
TAHUN |
PEJABAT |
KETERANGAN |
1. |
1882 s/d 2004 |
ABDUL JALIL |
Kepala Desa |
2. |
2004 s/d 2006 |
ABDUL HANAN |
Pjs. Kepala Desa |
3. |
2007 s/d 2011 |
BUDHI HARTO |
Kepala Desa |
4. |
2012 s/d 2013 |
KASWANTO. SE |
Pj. Kepala Desa |
5. |
2014 s/d sekarang |
AGUS SUTRIMO |
Kepala Desa |
Untuk memperlancar jalannya Roda Pemerintahan dan Pembangunan Desa Bujung Buring Kepala Desa dibantu oleh beberapa Aparatur Pemerintahan sebagai berikut :
NO |
NAMA |
JABATAN |
1. |
AGUS SUTRIMO |
KEPALA DESA |
2. |
SUKAMTO |
SEKRETARIS DESA |
3. |
ZAENAL |
KAUR KEUANGAN |
4. |
DEDI GUNAWAN |
KASI PEMERINTAHAN |
5. |
GOVAR TAUFIK |
KASI PELAYANAN |
6. |
HERU WINOTO |
KASI PEMBARDAYAAN |
7. |
EDI SISWOYO |
KEPALA DUSUN 01 |
8. |
SUTIKNO |
KEPALA DUSUN 02 |
9. |
AQIDATUL IZZAH LUKMANASARI |
KEPALA DUSUN 03 |
10. |
DADANG ARYANTO |
KEPALA DUSUN 04 |
11. |
SUMARYANTO |
KEPALA DUSUN 05 |
12. |
YUDIANTO |
KEPALA DUSUN 06 |
13. |
AGUS PRASOJO |
KETUA RT. 01 |
14. |
DENI IRAWAN |
KETUA RT. 02 |
15. |
SAMIN |
KETUA RT. 03 |
16. |
DIAN ARIKI EFFENDI |
KETUA RT. 04 |
17. |
ISWANTO |
KETUA RT. 05 |
18. |
SUNARTO |
KETUA RT. 06 |
19. |
SUHADI |
KETUA RT. 07 |
20. |
AMAD SOLEH |
KETUA RT. 08 |
21. |
ABU CHANIFAH |
KETUA RT. 09 |
22. |
YAMIDI |
KETUA RT. 10 |
23. |
MAKMUR |
KETUA RT. 11 |
24 |
BAYU MEITRIYANTO |
KETUA RT. 12 |
PROFIL DESA
Nama Desa |
: |
Bujung Buring |
||
Kecamatan |
: |
Tanjung Raya |
||
Kabupaten |
: |
Mesuji |
||
Register / Kode Wliayah |
: |
18.11.07.2004 |
||
Nama Kepala Desa |
: |
AGUS SUTRIMO |
||
Nama Sekretaris Desa |
: |
SUKAMTO |
||
1 |
a. |
Dasar terbentuknya |
: |
|
|
|
Surat Keputusan Perda |
: |
|
|
|
Nomor |
: |
|
|
|
Tentang |
: |
|
|
b |
Batas Desa |
: |
|
|
|
Barat Berbatasan dengan |
: |
Desa Bujung Buring Baru |
|
|
Timur berbatasan dengan |
: |
Desa Harapan Mukti |
|
|
Utara berbatasan dengan |
: |
Desa Gedung Mulya |
|
|
Selatan berbatasan dengan |
: |
Desa Tanjung Sari |
2 |
|
Keadaan Umum Desa |
: |
|
|
1 |
Luas Desa |
: |
825 Ha |
|
2 |
Jarak dengan Ibu Kota Kec |
: |
10 Km |
|
|
Jarak dengan Ibu Kota Kab |
: |
10 Km |
|
3 |
Musim Hujan |
: |
September s/d Maret |
|
|
Kemarau |
: |
April s/d Agustus |
|
4 |
Kewilayahan dan Pemerintah |
: |
|
NO |
DUSUN |
FUNGSI TANAH |
BALAI/DESA KANTOR |
|||||
LUAS ( Ha ) |
JUMLAH ( RT ) |
FASUM ( TKD ) |
PEKARANGAN |
LAHAN USAHA |
LAINYA |
|||
1. |
01 |
|
2 |
|
|
|
|
- |
2. |
02 |
|
2 |
|
|
|
|
2 |
3. |
03 |
|
2 |
|
|
|
|
- |
4. |
04 |
|
2 |
|
|
|
|
- |
5. |
05 |
|
2 |
|
|
|
|
- |
6. |
06 |
|
2 |
|
|
|
|
- |
JUMLAH |
|
12 |
|
|
|
|
2 |
POTENSI DESA
Desa Bujung Buring Memiliki Taman Raga Desa Dengan Luas Sekitar 5 Ha, Yang didalamnya terdapat Fasilitas Olah Raga Taman Buah, Kuliner, Taman Bunga, Yang dikelola BUMDes, Sumber Dananya di peroleh Dari Alokasi Dana Desa, ( Add ) Dana Desa ( DD ) Melalui Pembiayaan BUMDes
MATA PENCAHARIAN MASYARAKAT DESA
Masyarakat Desa Bujung Buring dengan Luas wilayah 825 Ha. Pada umumnya Masyarakat Desa memiliki Mata Pencaharian Sebagai Berikut
- Petani Karet
- Pekerja Pekebun Kelapa Sawit
- Pedagang
- Peternak
- Pns
- Polri
Bujung Buring, 12 Mei 2014
Kepala Desa
Ttd
AGUS SUTRIMO